Berita Terkini: Kasus Pemerkosaan di Ulee Lheu

8 April 2025 - Banda Aceh - Kasus pemerkosaan yang mengejutkan masyarakat terjadi di Ulee Lheu pada 7/4/2025. Tersangka, Aan Panjaitan, kini dalam penahanan pihak berwajib setelah dilaporkan melakukan tindakan keji terhadap korban, Wahyu Hutajulu, S.H.

Kronologi Kejadian

Menurut informasi yang diperoleh, kejadian tersebut berlangsung pada pukul 20.00 WIB. Korban, Wahyu Hutajulu, S.H., yang merupakan seorang pijat refleksi , dilaporkan mengalami pemerkosaan setelah bertemu dengan tersangka di bundaran Ulee lheu.

Tindakan Pihak Berwenang

Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Tersangka Aan Panjaitan ditangkap pada 8/4/2025 dan kini sedang menjalani proses hukum. Pihak kepolisian juga mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat kasus ini.

Reaksi Masyarakat

Kasus ini telah memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak yang mengecam tindakan tersangka dan menyerukan agar hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya. Sodara Raja aulia juga mengeluarkan pernyataan mendukung korban dan menyerukan perlunya perlindungan lebih bagi Laki laki.

Dukungan untuk Korban

Raja Aulia (KOMPLK) atau Komisi Perlindungan Laki Laki telah menawarkan dukungan psikologis dan hukum kepada Wahyu Hutajulu, S.H. Mereka berkomitmen untuk membantu korban dalam proses pemulihan dan memberikan pendampingan selama proses hukum berlangsung.

Kasus pemerkosaan ini menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran dan perlindungan terhadap hak-hak perempuan. Masyarakat diharapkan lebih peka dan berani melaporkan tindakan kekerasan seksual untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.

Abu bakar
AkatsukiTv